Guna Mendorong Pertumbuhan Pelaku Usaha Serta Mendukung Sektor Industri Dalam Negeri, Kemenkumham Hadiri Undangan Public Hearing Setda Kab. Sukoharjo

    Guna Mendorong Pertumbuhan Pelaku Usaha Serta Mendukung Sektor Industri Dalam Negeri, Kemenkumham Hadiri Undangan Public Hearing Setda Kab. Sukoharjo

    SUKOHARJO - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM yang diwakili oleh Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM, Moh. Hawary Dahlan dan didampingi oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan, Hery Setiawan memenuhi undangan dalam kegiatan Publik Hearing Rancangan Produk Hukum Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah No. 2 Tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Sukoharjo, Rabu (29/11).

    Kegiatan Publik Hearing yang dilaksanakan Ruang Rapat Gedung Wijaya, Kantor Setda Kabupaten Sukoharjo ini dibuka secara langsung oleh Asisten II Setda Sukoharjo, RM Suseno Wijayanto yang sekaligus mewakili Sekretaris Daerah, Widodo yang berhalangan hadir.

    Dalam sambutan dan pembukaannya, Suseno menyampaikan, bahwa tujuan disusunnya Raperda ini agar dapat mendorong pertumbuhan pelaku usaha serta mendukung sektor industri dalam negeri agar tetap mampu produktif dan berdaya saing dalam meningkatkan penggunaan produk dalam negeri.

    "Dengan kegiatan Public Hearing ini, diharapkan Bapak dan Ibu dapat mencermati, memberikan saran dan masukan sehingga menjadi perbaikan dengan tujuan agar peraturan ini menjadi peraturan yang implementatif bagi stake holder dan bermanfaat bagi masyarakat", Jelas Suseno.

    Masuk pada kegiatan inti, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Sumarno memimpin langsung jalannya Public Hearing kali ini. Sumarno menjelaskan materi muatan pada Raperda ini.

    Pada sesi diskusi dan tanya jawab, Hawary menyampaikan kewenangan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dalam hal pembentukan peraturan perundangan-undangan dan setiap pembentukan Peraturan Daerah harus memperhatikan nilai-nilai Hak Asasi Manusia.

    kumhamsemakinpasti kemenkumhamri kanwilkemenkumhamjateng
    Dheny Window

    Dheny Window

    Artikel Sebelumnya

    Tingkatkan Pertumbuhan Pelaku Usaha Serta...

    Artikel Berikutnya

    Tergabung Dalam Eks. Karesidenan Pati, Rutan...

    Berita terkait