TMMD Reguler Ke 113 Kodim 0721/Blora TA. 2022 Resmi Dibuka

    TMMD Reguler Ke 113 Kodim 0721/Blora TA. 2022 Resmi Dibuka
    Penandatanganan berita acara penyerahan program TMMD Reguler ke-113 TA. 2022 dari Bupati Blora kepada Dandim 0721/Blora yang disaksikan oleh Danrem 073/Makutarama

    BLORA - Kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-113 Kodim 0721/Blora TA. 2022 di Desa Pengkoljagong Kecamatan Jati resmi dibuka, dilakukan di Ruang rapat Setda Blora, Jalan Pemuda No. 12 Blora, Rabu (11/5/2022).

    Hadir dalam kegiatan tersebut Danrem 073/Makutarama Kolonel Inf Purnomosidi, S.IP., M.A.P, Dandim 0721/Blora Letkol Inf Andy Soelistyo Kurniawan Putro, S.Sos., M.Tr (Han), Kajari Blora Ichwan Effendi, SH, serta pimpinan OPD.

    Acara Pembukaan TNI Manunggal Membangun Desa Reguler ke-113 TA. 2022 mengangkat tema "TMMD Dedikasi Terbaik Membangun NKRI", diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia raya yang dilanjutkan dengan Penandatanganan berita acara penyerahan program TMMD Reguler ke-113 TA. 2022 dari Bupati Blora kepada Dandim 0721/Blora yang disaksikan oleh Danrem 073/Makutarama.

    Komandan Kodim 0721/Blora, Letkol Inf Andy Soelistyo Kurniawan Putro, S.Sos., M.Tr (Han) menyampaikan bahwa TMMD dalam perencanaannya mengutamakan aspirasi dan kepentingan masyarakat dari tingkat bawah dengan melibatkan unsur-unsur terkait.

    “Sasaran-sasaran yang telah terpilih berdasarkan skala prioritas, diteliti, dan dipadukan dengan program pemerintah daerah, serta disahkan menjadi Program TMMD, ” jelasnya.

    Adapun sasaran TMMD di antaranya sasaran fisik yang meliputi pembangunan tiga ruas jalan antara lain ruas 1. panjang 1.100 meter x lebar 2, 5 meter, ruas 2. panjang 3.300 meter x lebar 2, 5 meter (makadam) dan ruas 3 panjang 3.400 meter x lebar 2, 5 meter, serta dengan ketebalan jalan 15 Cm dan talud badan jalan panjang 20 meter x tinggi 3 meter.

    Untuk Sasaran Non Fisik, kita juga akan melaksanakan berbagai penyuluhan seperti penyuluhan Wawasan Kebangsaan, Hukum Pidana, Hukum Perdata, Peningkatan Hasil Pertanian, Administrasi, Pelestarian Lingkungan, Penyakit HIV/AIDS, Penyuluhan & Yan KB, Donor Darah, Pernikahan Anak & Stunting, Perkawinan dan Perceraian.

    Pada kesempatan itu, Bupati Blora H. Arief Rohman, S.IP., M.Si, menyampaikan, TMMD merupakan wujud kerjasama Pemerintah Kabupaten Blora dengan Kodim 0721/Blora dalam rangka membangun wilayah, membangun masyarakat dan terutama untuk mempercepat proses pembangunan di desa.

    Bupati berharap Program TMMD Reg ke-113 dapat berjalan lancar dan dapat bermanfaat untuk masyarakat.

    Selesai kegiatan acara penandatanganan berita acara dan penyerahan program TMMD Reguler ke-113 dilanjutkan dengan peninjauan ke lokasi TMMD di Desa Pengkoljagong, Kecamatan Jati.

    Blora Kodim Blora Jateng Tmmd Reg ke 113
    Purwanto

    Purwanto

    Artikel Sebelumnya

    Hari Pertama TMMD, TNI Gotong Royong Bersama...

    Artikel Berikutnya

    Bupati dan Komandan Kodim 0721/Blora Resmikan...

    Berita terkait