Blora – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Blora Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melaksanakan optimalisasi sistem pembayaran non-tunai (cashless) dengan mengganti penggunaan uang tunai. Langkah ini dilakukan untuk mencegah praktik pungutan liar (pungli) dan pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh petugas maupun Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Sistem cashless yang sebenarnya sudah diterapkan cukup lama di Rutan Blora kini semakin dimaksimalkan guna memperketat kontrol keuangan WBP di dalam blok. Sabtu (11/01/2025)
Dalam pelaksanaan penggunaan non tunai atau cashless akan menggunakan kartu Brizzi yang merupakan produk dari Bank Rakyat Indonesia (BRI), kartu Brizzi akan menggantikan penggunaan kartu Bank Jawa Barat (BJB) yang sebelumnya telah berjalan dengan baik. Langkah ini diharapkan dapat mengoptimalkan penerapan sistem pembayaran non-tunai di Rutan Blora sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Baca juga:
Dewan Pers Adakan UKW di Bukittinggi
|
Bertempat di Aula Hanoman, Kepala Rutan Blora, Budi Hardiono, memimpin sosialisasi penggunaan kartu Brizzi kepada WBP dan petugas. Sosialisasi ini dilaksanakan sesuai dengan aturan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia (Kemenimipas RI). Budi menjelaskan bahwa sistem cashless yang telah diterapkan sebelumnya sudah terbukti membantu menekan praktik pungli dan pelanggaran disiplin di lingkungan Rutan Blora.
Dalam penyampaiannya, Budi menegaskan bahwa meskipun penerapan sebelumnya sudah baik, optimalisasi tetap perlu dilakukan agar sistem berjalan lebih maksimal dan sesuai dengan arahan pimpinan.
"Kami mengapresiasi pihak jasa keuangan non-tunai yang telah bekerja sama dengan profesional dan mendukung kelancaran sistem pembayaran ini. Harapan kami, semua WBP dapat memanfaatkan layanan ini dengan baik sehingga tercipta efisiensi dalam pengelolaan keuangan. Namun demikian, kita perlu terus melakukan evaluasi dan perbaikan agar pelaksanaan sistem ini semakin optimal, " ujar Budi.
Budi menambahkan bahwa dengan adanya perubahan mitra kerja sama ini, diharapkan hubungan baik antarinstansi dapat semakin meningkat. Hal ini diharapkan mampu mendukung terciptanya pelayanan yang bersih di Rutan Blora, bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), serta menghilangkan potensi pungutan liar antar WBP maupun dengan pihak lainnya.